kutipan

"percayalah bahwa suatu keinginan akan terwujud karena adanya motivasi & obsesi"

Selamat Datang

Selamat datang di blog saya :))

Kamis, 06 Januari 2011

Ilham, kasyif, lintasan perasaan dan mimpi tidka dapat dijadikan sumber agama Islam

Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan kesungguhan dalam beribadah adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan Ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan suatu rahasia, dan mimpi bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa dianggap sebagai dalil jika tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan nashnya”
Berhubungan dengan prinsip ini, Hasan Al Banna menjelaskan pentinganya iman, ibadah dan mujahadah atau “riyadhoh nafsiah” (olah raga batin) dalam menyuburkan atau memerangi hati manusia. Tujuannya agar dapat menikmati apa yang disebut manisnya iman (halaawah iman).
Orang yang berhasil melakukan olah raga batin, hatinya akan hidup dan bercahaya, firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar” (QS. Al Anfal 29)
Firman Allah: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik” (QS Al Ankabut 69).
Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al Hadid 2 8)
Firman Allah: “Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS Ath-Thalaq 2-3)
Dalam hadits, Rasulullah bersabda “Takwalah (berhati-hatilah) dengan firasat seorang mukmin, sebab ia melihat dengan cahaya Allah” (HR. Tirmdzi dari Abu Said Al-Khudry ra)
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya, setiap umat dari sebelum kalian ada orang diberi Ilham, jika ada orang itu dari umatku maka ada adalah Umar” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra).
Kata “muhaddatsun” artinya orang yang diberi ilham dan perkataannya selalu benar.
Dalam kisah Usman bin Affan ra, Anas ra pernah melihat seorang perempuan yang mempesona. Ketika bertemu dengan Usman, Usman berkata, “Aku melihat kalian mendatangiku, dan aku melihat ada bekas zina pada mata anda?”
Lalu Anas ra berkomentar, “Wahai Amirul Mukminin, ada apa ini? Apakah ada wahyu setelah Rasulullah saw wafat?
Usman menjawab, “Bukan wahyu, tetapi firasat”
Hal seperti itu tidak dapat diingkari. Tetapi, pemahaman yang salah adalah jika menjadikan ilham atau firasat sebagai salah satu sumber syariat, baik dalam masalah akhidah ataupun hukum yang bersifat praktis.
Sebagian orang, ada yang berkata, “Hatiku telah berbicara (karena ilham) dari Tuhanku”
Perkataan seperti ini, tentu saja, tidak dapat diterima, meskipun diucapkan oleh orang yang telah sampai pada tingkat sufi yang setinggi apapun.
Siip? LIKE :)

Al-Quran dan sunnah

Al Quran dan Sunnah adalah rujukan bagi setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Al Quran harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tidak dipaksakan dan tidak serampangan. Sedangkan sunnah harus dipahami melalui para perawi hadits yang dipercaya.
Dasar yang kedua adalah Al Quran dan Sunnah. Keduanya sering disebut sebagai sumber makrifat. Orang yang ingin mengetahui tentang Islam harus kembali kepada Al Quran dan Sunnah, sebab Al Quran adalah sumber Ilahi yang membatasi hak dan kewajiban manusia. Dasar agama Islam bukan akal tapi wahyu yang sifatnya terjaga dari kesalahan. Dasar ini menjelaskan apa yang diinginkan Allah dari kita, apa yang diridhai dan apa yang dibenci.
Wahyu dibagi menjadi dua, yaitu: wahyu yang dibaca (wahyu al-matlu) yaitu Al Quran dan wahyu yang tidak dibaca (wahyu ghair matlu), yaitu Sunnah Rasulullah saw. Sunnah adalah penjelas bagi Al Quran. Dalam memahami agama Islam, kedua dasar ini harus diperhatikan.
Firman Allah: “Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir” (QS. Ali Imran: 32)
Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kamudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jik akamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 59).
Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).” (QS. Al-Anfal:20).
Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (QS. Muhammad: 33).
Keduanya harus dipegang dan tidak cukup berpegang kepada salah satunya saja. Kita tidak boleh hanya berpegang kepada Al Quran saja. Dahulu pernah muncul kelompok seperti ini, yaitu kelompok yang cukup berpegang kepada Al Quran dan tidak berpegang kepada Sunnah. Pendapat ini masih ada yang meneruskannya sampai sekarang. Mereka mengatakan bahwa Al Quran sudah meliputi segala sesuatu.
Untuk menjawab kesesatan mereka, silakan dibaca buku yang sangat bagus yang ditulis oleh Mustofa As-Siba’I yang diberi judul “As-Sunnah wa Makaanatuha fit-Tasyri Al-Islamy” (Sunnah dan Kedudukannya dalam Perundang-Undangan Islam)
Firman Allah: “Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka” (QS. An-Nisa:80).
Firman Allah: “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumnya” (QS. Al-Hasyr: 7)
Orang yang mengatakan telah cukup dengan Al Quran saja, sebenarnya ia telah mengingkari Al Quran itu sendiri. Sebab, Al Quran tidak mungkin dipahami, dalam beberapa hal, kecuali dengan keterangan dari Sunnah, misalnya tentang shalat. Kata shalat disebutkan secara global dalam Al Quran, kemudian sunnah menjelaskan bagaimana cara mendirikannya dan kapan waktu pelaksanaannya. Begitu pula dengan ibadah puasa, haji dan lain-lain.
Ada kelompok lain yang membagi-bagi sunnah. Mereka mengambil sebagian dan meninggalkan yang lain. Misalnya, hanya mengambil sunnah yang sifatnya mutawatir saja. Atau mengambil sunnah yang bersifat prakstis (amaliah) saja dan menolak yang bersifat qauliyah, padahal sebagian besar dari sunnah ini adalah sunnah qauliah.
Sikap yang benar adalah kita harus kembali kepada sunnah secara keseluruhan: baik sunnah qauliah, dan amaliah maupun taqririah (penetapan). Kita juga menerima sunnah yang kedudukannya sahih atau hasan. Sedangkan sunnah yang lemah (dhaif), maka tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum.
Siip? LIKE :)

ketika kita lelah pada dunia

Ketika wajah ini penat memikirkan dunia, maka berwudhulah.
Ketika tangan ini letih menggapai cita-cita, maka bertakbirlah.
Ketika pundak tak kuasa memikul amanah, maka bersujudlah.
Ikhlaskan semuanya dan mendekatlah padaNYA.
Agar tunduk disaat yang lain angkuh. Agar teguh disaat yang lain runtuh.
Agar tegar disaat yang lain terlempar.

Siip? LIKE :)

Makna Al-Quran

Secara bahasa, Al-Quran berasal dari kata kerja qară’a yang berarti “mengumpulkan atau menghimpun”, dan qiră’ah yang berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi”.
Al-Quran adalah firman atau wahyu yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantaraan Malaikat Jibril untuk dijadikan pedoman dan petunjuk hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Al-Quran merupakan kitab suci terakhir dan terbesar yang diturunkan Allah SWT kepada manusia setelah Taurat, Zabur, dan Injil yang diturunkan kepada para Rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. Al-Quran merupakan kitab suci yang istimewa karena tidak hanya mempelajari dan mengamalkan isinya saja yang menjadi keutamaan, tetapi membacanya saja sudah bernilai ibadah.
Hal ini sesuai dengan beberapa defenisi Al-Quran yang diungkapkan para ulama, diantaranya Dr. Subhi Ash-Shalih. Ia mendefinisikan Al-Quran sebagai “kalam Allah SWT berupa mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan secara mutawatir dimana membacanya termasuk ibadah”.
Defenisi senada diungkapkan oleh Usatdz Muhammad Ali Ash-Shabuni. Menurutnya, Al-Quran adalah firman Allah Swt yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudia disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, dimulai dengan Surah Al-Fatihah [1] dan ditutup dengan Surah An-Nas [114].
Secara bahasa, Al-Quran berasal dari kata kerja qara’a yang berarti “mengumpulkan dan menghimpun”, dan qira’ah yang berarti “menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi”.
Oleh karena itu, istilah qur’an paling umum diterjemahkan sebagai “bacaan” atau “tilawah” (bacaan yang dilantunkan), dan telah dihubungkan secara etimologis dengan qeryana (bacaan Kitab Suci, bagian dari Kitab Suci yang dibacakan dalam ritual keagamaan) dalam bahasa Suriah, dan miqra’ dalam bahasa Ibrani (pembacaan suatu kisah, Kitab Suci). Sebagian mufasir juga berpendapat bahwa kata tersebut berasal dari bentuk fu’lan, qur’an membawa konotasi “bacaan sinambung” atau “bacaan abadi”, yang dibaca dan didengar berulang-ulang.
Al-Quran dikhususkan sebagai nama kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, sehingga Al-Quran menjadi nama khas kitab tersebut, yaitu sebagai nama diri, termasuk juga untuk penamaan ayat-ayatnya. Sebagai sebuah nama, Al-Quran merujuk pada wahyu (tanzil) yang “diturunkan” (unzila) oleh Allas Swt kepada Nabi Muhammad saw dalam rentang waktu hampir 23 tahun. Dalam konotasi yang lebih universal, ia adalah ekspresi diri Ummul Kitab sebagai paradigma komunikasi Ilahiah (QS. Al-Ra’d [13]:39).

Siip? LIKE :)

Copy Right @ Semua yang di tulis di atas adalah hak milik Ali Supratman :)